Kamis, 05 Agustus 2010

Data based kah atau PNS? Mana yang kau ingin?

Bergembiralah Guru Honorer Tahun 2010 Jadi CPNS Semua Tanpa Tes Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Seleksi |Yaitu, (1)Reguler, Melalui Tes Ujian Penerimaan CPNS Formasi 2010, (2)Tanpa Tes Sesuai dengan PP No. 48/2005 juncto PP No. 43/2007 Tentang Sistem Pengangkatan Tenaga Honorer, dan (3)Seleksi yang Dilakukan oleh Sesama Guru Honorer

Berdasarkan Pengumuman Bupati Bekasi, No. 800/1179-BKD/2010 Tentang Pendataan Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Bekasi Tahun 2010, kini seluruh tenaga honorer yang ada di kabupaten bekasi sedang sibuk, bahkan di beberapa kecamatan di kabupaten bekasi guru banyak yang minta ijin untuk legalisir ijazah dll, semoga pendataanya transfaran, bersih, dan tidak ada KKN.Untuk pendataan di Kab. bekasi terakhir data masuk ke BKD 31 Agustus 2010.

Untuk priode tahun 2010, pemerintah akan menerapkan tiga jenis seleksi untuk pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini disebabkan banyaknya jumlah tenaga guru honorer yang belum diangkat, dengan total 946 ribu orang secara nasional.

Anggota Komisi X DPR RI, Wayan Koster, saat menerima rombongan Komisi E DPRD Sumatera Utara dan Dinas Sosial Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu) serta Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri (FKTHSN) Sumut, di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin menyebutkan tiga jenis seleksi itu pantas diterapkan mengingat besarnya jumlah guru honorer yang akan diproses menjadi PNS.

Komisi E DPRD Sumut yang hadir yaitu Ketua Komisi Brilian Mochtar, beserta anggota yakni Timbas Tarigan, Muslim Simbolon, Siti Aminah, Arlena Manurung, dan Rahmiannah Delima Pulungan, serta dua Staf Dinas Sosial Pemprovsu H M Hatta Siregar, Marion Ginting.

Menurut Wayan, terkait permasalahan guru honorer dan tenaga honorer secara umum, pihaknya sedang membahas kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara keseluruhan dengan membentuk panitia gabungan antara komisi II, VIII dan X yang bekerjasama dengan beberapa departemen yaitu Departemen Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Kepegawaian dan beberapa lainnya.

Dari koordinasi terakhir yang dilakukan, akan ada tiga cara yang digunakan mengangkat tenaga guru honorer menjadi PNS, yakni reguler melalui tes ujian penerimaan CPNS formasi 2010, tanpa tes sesuai dengan yang diatur dalam Perarturan Pemerintah (PP) 48/2005 junto PP 43/2007 tentang sistem pengangkatan tenaga honorer, dan seleksi yang dilakukan oleh sesama guru honorer.

“Berdasarkan data yang kami terima 2010 ini, totalnya ada sebanyak 946 ribu guru honorer yang harus diangkat jadi CPNS. Belum tentu semuanya dapat diselesaikan tahun 2010 ini kan,” ujarnya didampingi anggota Komisi X DPR RI Dedi S Gumelar dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo.

Mereka yang direkrut tanpa tes adalah para guru honorer yang memenuhi syarat sesuai PP 48/2005 juncto PP 43/2007, di mana guru honorer tersebut harus sudah memiliki masa kerja satu tahun pada 31 Desember 2005, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) pengangkatan oleh instansi pemerintah (kepala sekolah negeri dan/atau kepala dinas pendidikan), baik yang honorariumnya dibiayai oleh APBD maupun APBN, dan usia maksimal 48 tahun.”Untuk latar belakang pendidikan, tidak jadi masalah,”ujarnya.

Sebenarnya untuk kategori tanpa tes ini telah dilakukan secara bertahap sejak 2005. Namun karena ada manipulasi data yang dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten, di mana data awal seluruh tenaga honorer hanya 800 ribuan orang membengkak menjadi 920 ribuan orang, dan telah disertai dengan SK pengangkatan yang diberlakukan surut.

Ini menyebabkan tertundanya penuntasan pengangkatan tenaga honorer, sehingga sampai sekarang baru terselesaikan sekitar 800 ribuan orang, sedangkan sisanya ada sekitar 80 ribuan yang masuk data based, tapi ternyata tidak memenuhi syarat seperti yang tertera di PP 48/2005 juncto PP 43/2007.


Tahun 2010 ini, guru honorer yang sudah memenuhi syarat sesuai PP 48/2005 juncto PP 43/2007 ini yang diutamakan untuk diangkat, yaitu ada sekitar 105 ribu orang. Baik yang sudah masuk dalam data based maupun yang masih tercecer atau belum terakomodir, yaitu bagi guru yang belum terdata karena pada saat pendataan laporan membengkak membuat pemerintah memutuskan untuk menutup laporan data based dari daerah. Sehingga ada guru honorer yang tidak terdata, padahal ia sudah memenuhi syarat.

Untuk itu, pihaknya mengimbau para guru honorer dapat segera mendatakan namanya di Dinas Pendidikan terkait, apakah termasuk dari 105 data based yang diterima DPR RI saat ini. “Kami anjurkan, karena bapak dan ibu guru juga ada di Jakarta. Maka baiknya juga menyampaikan data jumlah guru honor di Sumut ini ke BKN dan Departemen Kepegawaian,” katanya.

Selain itu, tahun 2010 ini juga akan ada pengangkatan guru honorer menjadi CPNS dengan sistem seleksi yang dilakukan oleh sesama guru honorer. Yaitu, guru honorer yang tidak dibiayai oleh APBN atau APBD, asalkan SK pengangkatannya menjadi guru honorer dilakukan oleh instansi pemerintah (Kepala Sekolah dan/atau kepala Dinas Pendidikan) dengan batasan masa tugas yaitu minimal harus sudah bertugas satu tahun pada 1 Januari 2006 atau 31 Desember 2005.

Untuk sistem ini Panitia gabungan komisi DPR RI sedang mempersiapkan PP yang baru. Jika ternyata nanti masih tetap ada guru honorer yang tidak bisa diangkat berdasarkan ketiga cara diatas, karena tidak memenuhi syarat, maka Wayan menyatakan guru honorer tersebut akan diangkat menjadi pegawai tidak tetap dengan pendekatan kesejahteraan. Yaitu gaji guru honorer berdasarkan upah minimum regional atau memenuhi kebutuhan sehari–hari guru yang bersangkutan serta tunjangan kesehatan.

Meskipun demikian, beberapa guru honor di bekasi menuntut agar ribuan guru honorer yang belum bisa diangkat karena terkendala PP 48/2005 juncto PP 43/2007 dapat segera diangkat CPNS. Alasannya, rata-rata guru honorer yang ada sekarang telah bekerja lebih dari lima tahun.

Jumat, 11 Juni 2010

Sertijab Kepsek se UPTD PAUD/SD Kecamatan Pebayuran Kab. Bekasi 17710

Serjijab Kepsek (Periodesasi)

Profilku

PROFIL SEKOLAH

NSS. 101022213041

NPSN. 20218552

A. IDENTITAS SEKOLAH

1.

Nama Sekolah

:

SDN SUMBERURIP 01

2.

Letak Geografis

:

Sebelah Barat : Rumah Warga

Sebelah Timur : SDN Sumberurip 03

Sebelah Utara : Tanah H. Rahmat

Sebelah Selatan : Jalan desa Sumberurip

3.

Alamat Sekolah

:

Kp. Babakan Kongsi Desa Sumberurip

Kec. Pebayuran Kab. Bekasi

4.

Tahun Berdiri

:

1962

5.

Kategori Akreditasi

:

Terakreditasi C

6.

NIS

:

1019013

7.

No. HP

:

085715095512

Kode POS

:

17710

8.

E-Mail

:

sdnsumberurip01@yahoo.com

E-Mail Kepala Sekolah

:

yd1mcdkrw@yahoo.co.id

9.

Status Tanah

:

Tanah Milik Sekolah

10.

Luas Tanah

:

1.710 M2

B. JUMLAH SISWA DAN PERSONAL

1. Jumlah Siswa L/P dan Rombel

No.

Kelas 1

Kelas 2

Kelas 3

Jumlah

L

P

L

P

L

P

L

P

JML

1

13

14

19

15

18

13

50

42

92

Jml

Rombel

27

1

34

1

31

1

92

3

No.

Kelas 4

Kelas 5

Kelas 6

Jumlah

L

P

L

P

L

P

L

P

JML

1

15

12

14

17

12

14

41

43

84

Jml

Rombel

27

1

31

1

26

1

84

3

1. Personal

No.

JUMLAH PEGAWAI

JUMLAH

Guru Negeri

Guru Honor

Tata Usaha

Guru Kontrak

Pesuruh

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

JML

1.

3

-

1

4

-

-

-

-

1

-

4

4

9

C. BIDANG SARANA PRASARANA (GEDUNG)

RUANG

JUMLAH RUANG

LUAS ( m2 )

KONDISI

Kelas

3

325,5 m2

Baik

Komputer

1 Unit

-

Baik

Kantor Kepsek

1

-

Baik

Kamar Mandi/WC

2

-

Baik

Ruang Guru

-

-

-

Ruang Perpustakaan

-

-

-

Ruang UKS

-

-

-

D. INVENTARIS SARANA PRASARANA/MEUBELER

NO

NAMA BARANG

JUMLAH

KONDISI

1

Meja Kursi Murid

75

Baik

2

Meja Kusi Guru

5

Baik

3

Meja Kursi Kepala Sekolah

1

Baik

4

Meja Kursi Tamu

-

Baik

5

Lemari Kelas

3

Baik

6

Papan Tulis/White Board

5

Baik

7

Raka Buku

-

Baik

8

Kotak P3K

1

Baik

9

Sarana olah Raga

a. Tenis Meja

b. Bola Voli

c. Matras

1

6/1

1

Baik

10

Sarana Kesenian

a. Piano

3

Baik

11

Alat Peraga

a. Kit IPA

b. Peta

1

1

Kurang Baik

12

Buku Pelajaran

13

Buku Bacaan

14

Alat Kebersihan

a. Sapu Ijuk

b. Pel

E. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)

1. Kegiatan Intrakurikuler

Kegiatan Intrakurikuler dilaksanakan pagi mulai pk.07.00 s/d 12.30 sementara mengacu pada KTSP

2. Kegiatan Ekstrakurikuler

a. Pramuka

b. Kesenian

c. Olah Raga

3. Prestasi yang dicapai

1. Juara 1 Tenis Meja Putra 2006

2. Juara 1 tenis meja Putra 2006

3. Juara 1 gerak Jalan HUT RI ke 62 tahun 2007

4. Juara 2 Tenis Meja Tunggal Putra tahun 2007

5. juara 3 Atletik HUT RI ke 62 Tahun 2007

6. juara 2 Bola Voly Putra POPDA Tahun 2009

7. Juara 1 Olimpiade matematika Tahun 2009

8. juara 1 Bola Voly Putra POPDA 2009

9. Juara 1 Olimpiade Matematika Tahun 2009

10. Juara 3 Tenis Meja Putri Tahun 2009

11. juara 1 tenis Meja Putri POPDA tahun 2009

12. juara 1 Tenis Meja Putra Tahun 2009

13. juara 3 Tenis Meja Putri Tahun 2009

14. juara 2 tenis Meja Putra Tahun 2009

15. juara 1 tenis meja Putra POPDA Tahun 2009

F. PEMBINAAN

1. Internal (Kasek)

a. Penataran Guru-guru Melaui KKG

b. Penataran Guru Mata Pelajaran

2. External (Organisasi Profesional, Pemerintah

a. Bintek

b. Pelatihan

G. HUBUNGAN SOSIAL KEMASYARAKATAN

1. Melalui Hari-hari Besar Islam

2. Melalui Kegiatan Akhir Tahun

H. LAIN-LAIN

Skala Prioritas Kebutuhan

Guru Negeri Yang Ada

Kebutuhan

Formasi

3

4

Ruang Belajar Butuh 3 lg

6

Bekasi, 30 Januari 2010

Kepala Sekolah

NENDA, S.Pd, M.Pd

NIP 19700513 199903 1 002